Kompas TV nasional kriminal

Bareskrim Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang, Diduga Sembunyi di Luar Negeri

Kompas.tv - 18 April 2021, 17:42 WIB
bareskrim-gandeng-interpol-buru-jozeph-paul-zhang-diduga-sembunyi-di-luar-negeri
Potret Jozeph Paul Zhang dalam video yang diunggahnya. (Sumber: Youtube/Jozeph Paul Zhang)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku nabi ke-26. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya menduga Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di luar negeri. 

Diketahui Jozeph Paul Zhang sudah tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.

Agus menuturkan untuk memburu pria yang diduga menista agama itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph. 

Meski Jozeph tidak berada di Indonesia, Agus menegaskan perkara itu terus didalami dan saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen penyidikan. 

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," tegas Agus, Minggu (18/4/2021). 

Baca Juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diselidiki Polisi

Lebih lanjut Agus mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian luar negeri.

Daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang pun akan segera diterbitkan. 

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," lanjutnya. 

Mengenai kasus ini, Agus mengungkapkan pelaku dapat ditindak oleh penyidik dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran. 

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

Baca Juga: Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag: Melukai Perasaan Umat Islam

Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan menistakan agama Islam yang viral di media sosial.

Melalui forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26.

Tak hanya itu, ia juga menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Kakbah hingga menyinggung ibadah puasa. 

Dia bahkan membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph berjanji memberikan uang Rp1 juta kepada siapa saja yang bisa melaporkannya ke polisi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x