Kompas TV nasional update

Polemik Uji Klinis Vaksin Nusantara, Melki Laka Nilai BPOM Berpolitik

Kompas.tv - 18 April 2021, 16:07 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah kontroversi pengujian Vaksin Nusantara, ratusan tokoh dari berbagai latar belakang menyatakan dukungannya kepada Badan POM.

Pentingnya ketaatan pada prosedur dan standar yang diakui secara internasional bagi semua jenis obat dan vaksin menjadi alasan para tokoh ini menyatakan dukungan.

Namun Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka menilai BPOM melanggar hasil rapat dengan DPR pada Maret lalu yang salah satunya janji memberikan izin uji klinis tahap dua untuk Vaksin Nusantara.

Munculnya dukungan dari para tokoh untuk BPOM ini dituding Melki memiliki unsur politis.

Dalam konferensi pers virtual, kelompok tokoh yang mendukung BPOM ini pun memaparkan bahwa gerakan dukungan terhadap BPOM ini lahir dari diskusi mereka dalam sebuah grup WhatsApp, gerakan sejuta tes antigen.

Vaksin Nusantara menjadi polemik setelah BPOM menemukan bahwa pengembangan vaksin ini tidak melalui tahap uji praklinis atau uji pada hewan, tetapi langsung melakukan pengujian pada manusia.

Meski pihak peneliti ngotot masuk uji klinis tahap dua, BPOM tetap meminta data uji praklinis dan perbaikan sejumlah aspek pada uji klinis tahap satu.

Pasalnya, data uji klinis fase satu mengungkap 71,4 persen sukarelawan mengalami kejadian tidak diinginkan (KTD).

Bahkan total 11 dari 28 subjek penelitian mengalami KTD tingkat tiga yang menjadi salah satu kriteria penghentian uji klinik sesuai protokol.

Jika perbaikan tidak dipenuhi, para peneliti Vaksin Nusantara dinilai melanggar peraturan pemerintah.

Nyatanya, kini para peneliti Vaksin Nusantara terus melaju melanjutkan uji klinik tahap dua dengan manusia sebagai kelinci percobaannya.

Pihak peneliti Vaksin Nusantara menyebut ada 180 orang yang ikut dalam uji klinis tahap kedua Vaksin Nusantara, termasuk sejumlah tokoh dan rombongan anggota DPR.

Nyawa dan keselamatan mereka pun menjadi taruhannya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x