Kompas TV video sinau

Data Perekaman E-KTP Kamu Ganda? Simak Solusinya!

Kompas.tv - 18 April 2021, 18:01 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mungkin saja kasus soal perekaman data KTP elektronik ganda terjadi pada kamu.

Misalnya dulunya kamu punya dua KTP, lalu beberapa waktu lalu kamu membuat KTP Elektronik di dua tempat yang berbeda, dengan dua NIK dan rekam sidik jari serta foto wajah juga dua kali.

Hal ini akan membuat data KTP elektronik kamu ganda, dan bisa jadi KTP elektronik kamu tidak jadi-jadi.

Lalu bagaimana solusinya?

Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri data yang ganda harus dihapus dulu dan dibuat ulang.

"Itu menjadi datanya ganda, datanya harus dihapus dulu, anda harus lapor ke Dinas Dukcapil dulu untuk menghapus data, setelah itu rekam ulang, dan satu kali saja," ujar Zudan Arif Fakrulloh di akun TikToknya.

Jadi, pada intinya untuk menghindari data perekaman KTP elektronik kamu ganda kamu jangan merekam sidik jari, dan foto lebih dari satu kali untuk KTP elektronik kamu ya!

Semoga dengan informasi ini kamu bisa mengurus kembali dan mendapatkan KTP elektronik kamu!

Video Editor: Novaltri Sarelpa



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x