Kompas TV bisnis kompas bisnis

Baznas Ajukan Draf Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

Kompas.tv - 16 April 2021, 22:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo, mengeluarkan keputusan Presiden tentang gaji PNS dipotong 2,5 persen untuk zakat.

Beleid pemotongan gaji PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD, diminta dalam rangka mendorong optimalisasi zakat nasional.

Baca Juga: Dibayar Penuh, THR PNS Cair Paling Lambat 10 Hari Sebelum Lebaran

Ketua Baznas Noor Ahmad menyebut, pada tahun 2018 lalu sudah ada gagasan pembuatan Perpres pemotongan gaji PNS untuk zakat.

Namun rencana ini belum terlaksana.

Lantas bagaimana rincian pelaksaan pemotongan gaji 2,5 persen PNS, TNI Polri untuk zakat?

Berapa target sasaran kelolaan?

Kita tanyakan kepada ketua baznas Kh. Noor Achmad. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.