Kompas TV regional berita daerah

Lagi, 2 Anggota KKB Papua Kembali ke Pangkuan NKRI, Syaratnya Berikan Senjata Api ke Polisi

Kompas.tv - 16 April 2021, 17:10 WIB
lagi-2-anggota-kkb-papua-kembali-ke-pangkuan-nkri-syaratnya-berikan-senjata-api-ke-polisi
Dua anggota KKB Lanny Jaya menyerahkan diri kepada aparat keamanan di Distrik Tiom. Mereka juga menyerahkan satu pucuk senjata api jenis revolver kepada aparat, Papua, Kamis (15/4/2021) (Sumber: Dok Humas Polres Lanny Jaya via Kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

PAPUA, KOMPAS.TV- Satu persatu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua insyaf dan memilih kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Yang terkini adalah dua anggota KKB di Kabupaten Lanny Jaya, yakni Yandowa Tanuni dan Panius Tabumi

Mereka menyerahkan diri untuk kembali ke Ibu Pertiwi.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, tak hanya menyerahkan diri, kedua anggota KKB dari kelompok Purom Wenda itu juga menyerahkan satu pucuk senjara api jenis revolver kepada aparat.

Penyerahan senjata tersebut adalah salah satu syarat supaya keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat. 

Baca Juga: Pratu Lukius, Anggota TNI yang Membelot dan Pilih Gabung KKB di Intan Jaya Papua

"Kalau dia mau kembali ke masyarakat, syaratnya senjata harus dikembalikan dan akan ada pengampunan. (harapannya) dia mengajak teman-teman yang lain kembali ke masyarakat," tutur Kapolda, Kamis (15/4/2021).

Menurut Fakhiri, dua anggota KKB itu sebelumnya tergabung dalam kelompok pimpinan Purom Wenda yang bermarkas di Kabupaten Lanny Jaya.

Dua anggota KKB itu tidak memiliki posisi strategis di kelompok mereka.

Di satu sisi, KKB yang dipimpin Purom Wenda dan Enden Wanimbo sudah sangat pasif. 

Baca Juga: KKB Papua Terus Berulah, Warga di Beoga Mulai Kesulitan Makanan

"Kalau kita lihat mereka bukan siapa-siapa, karena kalau lihat dari kelompok Purom Wenda dan Enden Wanimbo itu sudah kita tangkap dan sedang menjalani hukuman. Kalau waimum-nya (pemimpin) yang sadis itu pada 2014-2015 sudah kita tangkap," ungkap jenderal polisi bintang dua tersebut. 

Fakhiri mengatakan, selanjutnya akan ada proses hukum terhadap kedua anggota KKB itu. 

"Tentunya kami akan melihat perbuatan pidana apa yang pernah dilakukan," ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: Kapolda Papua Sebut KKB di Beoga Punya 30 Senjata Api Hasil Rampasan dan Beli Ilegal



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x