Kompas TV regional peristiwa

Kronologi Sayuti Bangun Tembok 2,5 Meter Tutup Jalan Umum Perumahan, Kesal Diklakson Pengendara Lain

Kompas.tv - 16 April 2021, 15:51 WIB
kronologi-sayuti-bangun-tembok-2-5-meter-tutup-jalan-umum-perumahan-kesal-diklakson-pengendara-lain
Seorang pengendara sepeda motor yang hendak menuju perumahan terpaksa putar balik karena jalan ditutup dengan tembok batu bata di Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/IDON)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Eddward S Kennedy

PEKANBARU, KOMPAS TV - Seorang pria bernama Nur Sayuti nekat menutup jalan umum dengan tembok di perumahan RT 01 RW 01 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Tak tanggung-tanggung, Sayuti mendirikan tembok batu bata setinggi 2,5 meter. Alhasil, bangunan tersebut menutup jalan. Warga atau kendaraan lain karena itu kini tidak bisa lagi melintas.

Rahmat, Ketua RW 01 di perumahan itu, mengatakan tembok batu bata yang dipasang Sayuti sudah empat hari berdiri dan menutupi jalan.

Baca Juga: Tembok Beton yang Tutup Rumah Warga di Ciledug Dibongkar, Pemkot Tangerang Kerahkan Alat Berat

Menurut informasi yang didapat Rahmat, bahwa tanah yang dibangun tembok batu bata itu diklaim milik Sayuti.

"Sudah tiga hari jalan ditutup. Dia (Sayuti) mengklaim tanah jalan itu miliknya," kata Rahmat dikutip dari Kompas.com pada Jumat (16/4/2021).

Tanah itu, kata Rahmat, diklaim Sayuti milik istrinya bernama Dian Sukma yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Namun, tanah itu dulu dibuat jalan sebagai akses keluar masuk perumahan dan untuk menuju jalur dua Jalan Kaharuddin Nasution. Menurut Rahmat, jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun yang lalu.

Rahmat menceritakan, kronologi jalan itu sampai dipasangi tembok batu bata oleh pria yang merupakan pensiunan Bea Cukai itu

Berawal ketika Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang traffic light atau lampu merah di ujung jalan di pertigaan Jalan Kaharuddin Nasution dengan Jalan Pasir Putih.

Baca Juga: Khawatir Pemilik Lahan Protes, Tembok Beton yang Dibongkar di Ciledug Dijaga Polisi dan TNI

Karena pemasangan lampu merah itulah, Sayuti yang mengklaim memiliki tanah itu marah lantaran pihak Dishub dianggap tidak meminta izin kepada Sayuti.

"Dia marah kenapa orang Dishub tidak minta izin pasang lampu merah di simpang jalan itu. Karena itu tanah dia," ucap Rahmat.

Namun bukan hanya alasan itu saja Sayuti memutuskan mendirikan tembok. Ada penyebab lainnya yakni ketika Sayuti keluar rumah dengan mobilnya tiba-tiba diklakson pengendara lain dari belakang.

"Waktu itu dia (Sayuti) marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang 'ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa', katanya ke pengendara lain," kata Rahmat.

"Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan itu."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x