Kompas TV advertorial

Balitbangkumham Ingatkan Pencurian Konten Youtube Bisa Dikenai Sanksi Pidana

Kompas.tv - 16 April 2021, 13:59 WIB
balitbangkumham-ingatkan-pencurian-konten-youtube-bisa-dikenai-sanksi-pidana
Ilustrasi kreator konten di platform streaming video Youtube. (Sumber: idcloudhost.com)
Penulis : Elva Rini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI (Balitbangkumham) memandang perlindungan hak moral dan ekonomi terhadap para content creator di Youtube penting dilakukan.

Pasalnya, kasus pencurian konten sinematografi tengah marak melanda para kreator. Bahkan, media massa daring juga dilihat sebagai salah satu pihak yang sering mencatut konten Youtube untuk melengkapi isi berita tanpa disertai izin kepada kreatornya.

Salah satu kasus yang ramai menjadi perbincangan belakangan ini adalah pencurian konten Youtube milik Deddy Corbuzier. Seseorang telah meng-upload ulang konten miliknya di aplikasi musik Spotify tanpa pemberitahuan apa pun.

Pria yang pernah bergelut di dunia sulap ini memang mempunyai konten podcast sangat popular dengan 13 juta lebih pengikut.

Baca Juga: Langgar Hak Cipta Lagu, TikTok Digugat Rp13 M

Contoh lain, kasus pencurian konten pernah dilakukan akun Youtube ‘Calon Sarjana’. Akun tersebut diketahui telah mencuri konten dari kreator luar negeri, yakni JT.

Perbuatan yang dilakukan oknum-oknum tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak cipta yang bisa dituntut pertanggungjawabannya.

Perlindungan terhadap kreator Youtube dipandang sebagai hal mendesak demi memberi sanksi pidana dan denda terhadap siapa saja yang telah melanggar hak cipta.

“Dua mata pisau” konten Youtube

Youtube merupakan platform streaming video populer yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengeksplorasi kreatifitas mereka dengan memproduksi konten video secara independen untuk bisa dinikmati oleh orang lain.

Melalui Youtube, masyarakat tidak hanya bisa bertindak sebagai penonton belaka, melainkan secara aktif menjadi produsennya.

Dari masyarakat biasa, para artis, anggota DPR, hingga Presiden Joko Widodo turut meramaikan Youtube. Akun “Presiden Joko Widodo” rutin membagikan vlog dan memiliki 2 juta lebih pengikut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.