Kompas TV nasional kesehatan

Soal Vaksin Nusantara, Mantan Menkes Siti Fadilah Supari: Inovasi Memang Mengagetkan

Kompas.tv - 15 April 2021, 21:16 WIB
soal-vaksin-nusantara-mantan-menkes-siti-fadilah-supari-inovasi-memang-mengagetkan
Petisi yang meminta pemerintah membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk bantu lawan wabah virus corona. (Sumber: Change.org)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Vaksin Nusantara yang masih menjadi polemik semakin didukung banyak tokoh. Salah satunya dari Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang juga memutuskan menjadi relawan uji klinik vaksin nusantara.

Siti Fadillah Supari usai menyatakan sebelum memutuskan menjadi relawan dia telah membaca dan berpikir soal vaksin nusantara.

“Menurut saya si peneliti berpikir logis, inovatif . Memang, inovasi selalu mengagetkan kemapanan, bahkan bisa mengganggu yang sudah mapan,” kata Siti Fadillah Supari dalam siaran persnya, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud Tak Pengaruhi Pengembangan Vaksin Merah Putih

Dia mengatakan bersedia menjadi relawan karena menghargai seorang peneliti yang berpikiran berbeda. Seperti diketahui vaksin nusantara ini digagas mantan Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto.

“Harapan saya kalau memang uji klinik mendapatkan hasil positif, artinya hipotesis dokter Terawan terbukti, wah saya sangat bahagia,” ungkapnya.

Meski demikian, Siti menegaskan vaksin nusantara tetap memerlukan pembuktian.  “Dia membuat hipotesis. Hipotesis itu boleh saja salah, tetapi harus dibuktikan dulu. Maka perlu penelitian,” paparnya.

Lantas bagiamana dengan tahapan yang harus dipenuhi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)?  Menurut Siti wajar jika BPOM mensyaratkan prosedur-prosedur tertentu.

“Memang BPOM yang punya wewenang untuk izin edarnya," tuturnya.

Siti mengaku tidak tahu jika vaksin dikembangkan di Amerika Serikat. Namun, menurut Siti, prinsipnya Indonesia adalah negara yang berdaulat. Kerja sama bisa dilakukan dengan negara lain dalam prinsip kesetaraan, transparan, serta adil.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x