Kompas TV bisnis kebijakan

KSPSI Minta Buruh dan Pengusaha Dilibatkan Satgas THR: Jadi Ada Kesimbangan

Kompas.tv - 14 April 2021, 17:46 WIB
kspsi-minta-buruh-dan-pengusaha-dilibatkan-satgas-thr-jadi-ada-kesimbangan
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk melibatkan perwakilan buruh dan pengusaha di Satuan Tugas (Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR).

Usulan tersebut disampaikan Andi saat hadir di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/4/2021).

"Semoga Menteri Tenaga Kerja (Menaker) segera menerbitkan kebijakan baru soal Satgas THR yang diisi juga oleh buruh dan pengusaha," ujar Andi seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Nantinya Satgas THR diharapkan tidak hanya diisi oleh pemerintah saja. 

Dengan melibatkan tiga pihak, menurut Andi, masukan-masukan yang diberikan bisa lebih berimbang.

"Jadi ada kesimbangan. Bukan hanya pemerintah saja," tegasnya. 

Baca Juga: Siap-siap THR Dibayar Full, Pelajari Tips Kelola THR Yuk!

Ia pun mengaku usulan melibatkan buruh dan pengusaha di Satgas THR telah disampaikan kepada pemerintah.

Andi berharap satu atau dua hari ke depan, Menaker telah merespons hal tersebut. 

Disisi lain, KSPSI mengapresiasi pemerintah yang telah menetapkan kebijakan pembayaran THR tahun ini wajib diberikan secara penuh.

Namun ia tetap mengingatkan agar pembayaran THR oleh perusahaan tetap diawasi oleh pemerintah. 

"Yang penting yang terbaik pengawasan itu ada dan melekat," kata Andi. 

Ia juga berharap sanksi tegas dapat diberlakukan untuk perusahan-perusahaan yang tidak memberikan THR secara utuh. 

Baca Juga: Simak! Inilah Besaran THR 2021 yang Diatur Kemnaker



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x