Kompas TV nasional peristiwa

MUI: Vaksinasi Corona Tidak Batalkan Puasa

Kompas.tv - 13 April 2021, 23:17 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Hukum menjalankan vaksinasi corona saat tengah berpuasa menjadi pertanyaan umat Muslim di bulan Ramadhan.

Majelis Ulama Indonesia memastikan vaksinasi corona saat beribadah puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Menurut MUI, umat Muslim tidak perlu khawatir melaksanakan tes usap atau tes swab dan vaksinasi corona selama berpuasa di bulan Ramadhan.

Karena bulan Ramadhan ini merupakan bagian dari ikhtiar kebaikan untuk mencegah penularan corona.

Selain itu, ada sejumlah tips bagi umat muslim dalam melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan, seperti dianjurkan vaksinasi dilakukan pada pagi hari.

Baca Juga: Ini 5 Pengecualian Larangan Perjalanan Saat Libur Lebaran

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.