Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran sumpah jabatan Setya Novanto.
Sidang ini akan menentukan kelanjutan posisi Setnov sebagai ketua DPR RI.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad bahkan menyatakan putusan MKD terkait penonaktifan Setnov juga tak akan dipengaruhi oleh surat yang ditulis tangan Setnov dari rutan KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.