DEPOK, KOMPAS TV –
Berawal dari penyamaran Tim Intelijen Kejari Depok, Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kejaksaan Negeri Depok, mendatangi sebuah rumah kost di Kawasan Pekapuran, Tapos, Depok, Jawa Barat.
Dari rumah kost ini, petugas mengamankan seorang wanita bernama meryasti tangke padang yang tengah tertidur dengan sang suami.
Saat diamankan, terpidana 4 tahun Pengadilan Tinggi Sulbar ini menutupi wajahnya dengan bantal, ia juga meminta awak media untuk keluar dari kamarnya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulbar Irfan Samosir mengatakan, meryasti merupakan buronan Kejati Sulbar yang sejak proses hukumnya berjalan di pengadilan sudah melarikan diri, hingga hari ini, meryasti terhitung buron selama 11 tahun.
Modusnya, Meryasti dengan sejumlah pelaku lainnya mengajukan pinjaman proyek konstruksi ke bank bpd cabang pasangkayu dan ternyata proyek tersebut fiktif.
Untuk sementara, Meryasti Tangke Padang ditahan di Kejari Depok untuk selanjutnya akan diterbangkan ke Sulbar untuk menjalani proses hukum.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.