Kompas TV nasional peristiwa

Demo Besar-besaran Besok, Buruh Akan Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 11 April 2021, 15:17 WIB
demo-besar-besaran-besok-buruh-akan-tetap-ikuti-protokol-kesehatan
Demo buruh tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Sejumlah organisasi buruh berencana menggelar aksi massa yang bakal diikuti puluhan ribu orang, pada Senin (12/4/2021) besok.

Presiden Konfederasi Serikat Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, aksi buruh tetap akan mengikuti standar protokol kesehatan sesuai lingkungan kerja masing-masing.

Said Iqbal mengatakan puluhan ribu buruh yang akan mengikuti aksi bakal terbagi di banyak tempat. Dia menyebutkan aksi ini bakal digelar di 20 provinsi yaitu di kantor-kantor pemerintahan terutama kantor gubernur.

Sementara di Jakarta, aksi akan digelar di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi kawasan Monas dengan jumlah massa yang dibatasi.

Baca Juga: Buruh Gelar Aksi Massa Besar Besok, Tolak THR Dicicil

Selain itu, massa buruh lainnya akan mengikuti aksi dari halaman gerbang depan tempat bekerjanya masing-masing. Buruh, kata Said Iqbal, akan meninggalkan produksi sementara waktu, terutama di daerah-daerah kawasan industri seperti di Cikupa, Cilegon, Jababeka, dan berbagai sentra industri lainnya.

“Semuanya akan mengikuti standar protokol kesehatan di tempatnya masing-masing," tutur Iqbal.

Selain itu aksi massa juga akan disiarkan di media sosial dengan fasilitas live streaming dan juga akan dipantau oleh para buruh se-Indonesia.

Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi massa besok. Antara lain meminta hakim menolak Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 atau Omnimbus Law. Menolak pembayaran THR secara dicicil dan meminta pengusutan dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x