Kompas TV regional update corona

Gubernur Banten Wahidin Halim Persilakan Warganya Shalat Tarawih di Masjid

Kompas.tv - 11 April 2021, 11:42 WIB
gubernur-banten-wahidin-halim-persilakan-warganya-shalat-tarawih-di-masjid
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Jumat (13/3/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

BANTEN, KOMPAS TV - Gubernur Banten, Wahidin Halim, tak keberatan jika warganya melaksanakan kegiatan beribadah seperti shalat tarawih di masjid.

Justru ia mempersilakan warga beribadah ke mesjid meski saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Dapat Sorban Putih dari Ulama Banten

Namun demikian, Wahidin mengingatkan agar pelaksanaan shalat tarawih hingga shalat idul fitri di masjid nanti menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kalau pemerintah mengizinkan tarawih di masjid ya sudah. Tapi, persiapkan faslitas-fasilitas protokol kesehatannya," kata Wahidin dikutip dari Kompas.com pada Minggu (11/4/2021).

Wahidin pun meminta kepada masyarakat Banten, para ulama, dan kiai untuk memanjatkan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Baca Juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: Saya Ingin Cepat Divaksin, Supaya Bisa Leluasa Kemana-mana

Setelah itu, diharapkan kehidupan bisa berjalan kembali normal.

"Ibadah sajalah sambil bermohon kepada Allah agar Covid-19 pada minggir, cabut dari Banten. Saya pesen kepada para kiyai banyak berdoa," ujar Wahidin.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Besok Gubernur Banten Perpanjang PPKM Tangerang Raya untuk Dua Pekan ke Depan

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

Kebijakan ini berbeda dibandingkan Ramadhan 2020 lalu. Tahun lalu, pemerintah meminta shalat tarawih dilakukan di rumah.

Meski demikian, pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih dan Idul Fitri berjemaah di masjid.

Baca Juga: Bicara Keadilan, Ridwan Kamil Pertanyakan Gubernur Banten Tak Diperiksa Soal Kerumunan Rizieq Shihab

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.