Kompas TV regional kriminal

Prostitusi Online yang Libatkan Wanita Asal Uzbekistan Dibongkar Polisi di Bali

Kompas.tv - 10 April 2021, 23:19 WIB
prostitusi-online-yang-libatkan-wanita-asal-uzbekistan-dibongkar-polisi-di-bali
Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik prostitusi di wilayah Denpasar, terlihat pelaku berhasil diungkap saat pers rilis di loby depan Mapolresta Denpasar. (Sumber: Tribun Bali/Firizqi Irwan)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

DENPASAR, KOMPAS.TV – Polresta Denpasar membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Whatsapp yang melibatkan WNA asal Uzbekistan.

Otak dari prostiusi online ini adalah PPM alias Robby (42) pria asal Medan, Sumatera Utara. PPM merupakan mucikari yang menawarkan wanita asal Uzbekistan.

Perkenalan tersangka PPM dengan WNA Uzbekistan ini berawal dari sejumlah diskotek di kawasan Kuta, Badung, Bali.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Apartemen Kelapa Gading Jakarta, Korban Dijual Rp 450.000

Lantaran tidak memiliki pekerjaan dan uang untuk pulang ke negaranya, PPM mengajak WNA tersebut untuk menjadi wanita penghibur.

PPM menawarkan tarif Rp2,5 juta untuk sekali kencan dalam satu jam kepada pria hidung belang melalui aplikasi Whatsapp. Setelah transaksi, PPM memberikan Rp1,5 juta untuk wanita WNA tersebut. Sisanya dikantongi PPM.

Kasus ini terbongkar saat tim Polresta Denpasar menggerebek sebuah hotel di jalan Teuku Umar, Denpasar.

Saat penggerebekan polisi mendapatkan dua pasangan yang bukan suami istri di dua kamar berbeda. Masing-masing dua wanita asal Uzbekistan dengan dua pria.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur yang Mempekerjakan 6 Pelajar

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan saat penggerebekan tim menemukan alat kontrasepsi yang belum dan sudah terpakai serta uang tunai sebesar Rp4.885.000.

"Kemudian seprai, handuk, satu handphone Samsung yang digunakan pelaku dan uang tunai Rp 4.885.000 hasil dari transaksi prostitusi ini," ujar Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (10/4/2021), dikutip dari TribunBali.com.

Jansen menambahkan saat ini Robby sang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Baca Juga: Uzbekistan Mulai Vaksinasi Corona Penduduknya

Sedangkan dua wanita WNA dan dua yang ditemukan di hotel untuk sementara hanya dijadikan saksi.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Bali setelah mendapati tiga wanita asal Uzbekistan dalam praktik prostitusi online.

"Mereka tidak memiliki pekerjaan. WNA Uzbekistan ini pun memilih praktik prostitusi ini untuk mendapatkan uang. Saat ini statusnya sebagai saksi," ujar Jansen.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x