Kompas TV olahraga kompas sport

Kapolda Metro Jaya M Fadil Imran Disebut Gantikan Kapolri Listyo Sigit sebagai Sekjen PP PBSI

Kompas.tv - 9 April 2021, 21:30 WIB
kapolda-metro-jaya-m-fadil-imran-disebut-gantikan-kapolri-listyo-sigit-sebagai-sekjen-pp-pbsi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat masih menjadi Kabareskrim (kanan depan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri depan) saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran menjadi salah satu kandidat kuat menggantikan posisi yang ditinggalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Ketua Umum (Ketum) PP PBSI Agung Firman Sampurna menyampaikan hal tersebut usai Pelantikan Pengurus Pusat PBSI di Hotel Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jumat (9/4/2021) siang WIB.

Dia mengatakan Kapolri meninggalkan jabatannya usai mengajukan surat pengunduran diri kepadanya sebagai Ketum PP PBSI dari posisi Sekjen.

Baca Juga: Tak Ada Nama Kapolri Listyo Sigit, PP PBSI Periode 2020-2024 Resmi Dilantik, Ini Susunannya

"Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jendral Listyo sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI 2020-2024 kemarin," kata Agung saat konferensi pers.

Tak hanya menyampaikan surat pengunduran diri, Agung bercerita bahwa Kapolri juga sempat menyampaikan sejumlah nama yang diusulkan untuk menjadi pengganti diri sebagai Sekjen PP PBSI.

Salah satu nama terkuat, sebut dia adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

“Dan dalam waktu dekat kami tim formatur akan segera membuat keputusan dari nama-nama tersebut,” imbuhnya.

Faktor yang melatarbelakangi mundurnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo, lanjut Agung, karena dia terpilih menjadi Ketua Umum PB ISSI (Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia).

Baca Juga: Usai Dipaksa Mundur dari All England 2021, Atlet PBSI Bangkit dan Fokus untuk Olimpiade Tokyo

Menurut Agung, sebagaimana AD/ART PBSI pasal 14 ayat 2 butir g, Listyo pun harus mundur karena Pengurus Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di cabang olahraga selain bulu tangkis.

"Bapak Jendral Listyo terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI. Kami menganggap keterpilihan beliau adalah sesuatu yang positif agar pembinaan cabang olahraga mendapatkan dukungan memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia. Oleh karena itu kami mendukung keputusan beliau untuk menjadi Ketua Umum PB ISSI,” papar Agung dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ketum PBSI: Kami Tidak Tahu Ada Aturan Isolasi Mandiri karena Sudah PCR - ROSI

“Namun demikian, kita juga sudah sama-sama tahu bahwa aturan itu melarang satu orang duduk di dua cabang olahraga sekaligus. Beliau paham tentang hal ini,” tegas dia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.