JATENG, KOMPAS.TV - 10 tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga, korban tetap tidak berani melaporkan hal tersebut ke polisi.
Alasannya, korban mengaku ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.
Seorang wanita, warga Kota Semarang, Jawa Tengah diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak bertahun-tahun.
Sejak 2010, korban mendapatkan kekerasan fisik dan psikis.
Selama kurang lebih 10 tahun, korban harus menanggung derita fisik dan batin karena perlakuan semena-mena dari suaminya.
Korban bahkan mengaku pernah dipukuli di depan anak kecilnya. Itu terjadi pada bulan Maret 2021.
Korban dianiaya hingga berlumuran darah di depan anaknya yang masih kecil.
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus