Kompas TV regional update corona

Larangan Mudik 2021, Menhub Siagakan Penyekatan di 300 Lokasi

Kompas.tv - 8 April 2021, 18:32 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan memperingatkan akan ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar aturan larangan mudik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, nantinya akan ada penyekatan yang dilakukan polisi di 300 lokasi untuk mengawasi berjalannya aturan larangan mudik.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pendukung bagi larangan mudik untuk transportasi darat.

"Kita koordinasikan dengan kepolisian dan Kakorlantas bahwa kita akan secara sengaja larang mudik dan menempatkan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan dalan siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Cegah Mudik Lebaran 2021, Pemkot Depok Berencana Tutup Terminal Bus Jatijajar

Selain itu pemerintah juga akan mengurangi jadwal kereta luar kota maupun Jabodetabek untuk menekan jumlah warga yang bepergian ke luar Jakarta saat kebijakan larangan mudik berlaku.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengurangi layanan kereta api terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Nantinya, Kemenhub hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.

"Kita akan melakukan pengurangan layanan kereta api dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.