Kompas TV regional berita daerah

Membawa Narkoba, Seorang Sopir Mobil Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 8 April 2021, 10:29 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV – Seorang sopir mobil bak terbuka dibekuk Satnarkoba Polres Gorontalo kota karena membawa narkoba jenis sabu.

Pelaku bernisial J-D-M  alias umbin  ini ditangkap di wilayah Kota Gorontalo pada 29 Maret lalu, saat ditangkap polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat  dua gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil penyidikan polisi, narkoba yang dibeli dari Sulawesi Tengah tersebut diduga digunakan oleh pelaku karena dari hasil tes urine polisi pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Penggeladahan Di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo

Selain J-D-M, polisi juga menangkap rekannya bernisial R-J-N, namun pelaku ditahan disalah satu yayasan rehabilitasi karena masih di bawah umur.

“ jadi setelah diterima laporan oleh tim opsnal dibekuk Satnarkoba Polres Gorontalo kota langsung menuju TKP dan berhasil menagkap 2 orang tersebut, jadi untuk barang bukti yang berhasil kita mankan yaitu sabu seberat 2, 006 gram “ ungkap Kompol Ishandi Saputra Kabag OPS Polres Gorontalo Kota

Akibat perbuatannya pelaku J-D-M dijerat dengan pasal 114 tetang narkotika dengan acaman hukuman 20 tahun penjara, sementara pelaku R-J-N di jerat dengan pasal 112 tetang narkotika dengan acaman 12 tahun pejara.

 

#Narkoba   #Sopir  #Gorontalo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.