JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan. Oleh karena itu organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi saat peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional IX LDII Tahun 2021 di Istana Negara, Rabu (7/4/2021).
“Organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Umum LDII,” kata Jokowi.
Baca Juga: Amerika Serikat Berikan Vaksin Covid-19 untuk Semua Orang Dewasa Mulai 19 April
“Mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita. menjunjung tinggi ideologi Pancasila, undang-undang dasar 1945 serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Jokowi.
Presiden Jokowi menuturkan organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama. Di antaranya dengan menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain berkeyakinan, dan menyampaikan pendapat.
“Serta menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Ajak LDII Terus Tingkatkan Toleransi: Praktik Keagamaan Eksklusif dan Tertutup Picu Penolakan
Dalam pesan lainnya, Jokowi meminta LDII menjadi organisasi keagamaan yang memiliki prinsip.
“Ini penting, penting, prinsip anti-kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” katanya.
Selain itu, Presiden Jokowi menekankan organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia. Seperti diketahui, tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia sangat bhinneka, ramah, dan terbuka terhadap keberagaman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.