Kompas TV nasional update

Pemerintah Izinkan Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid, Ini Kata PBNU dan PP Muhammadiyah

Kompas.tv - 6 April 2021, 19:30 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih digelar berjamaah di masjid atau musala.

Hal itu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Namun, dengan catatan yaitu harus terbatas pada komunitas.

Maksudnya adalah masjid atau musala hanya menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mempersilahkan warga Ibu Kota untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid ataupun musholla.

Kendati memperbolehkan warga untuk shalat tarawih di masjid, Riza meminta agar warga memperhatikan kapasitas yang ada agar aturan jaga jarak di rumah ibadah dapat dijalankan dengan baik.

Selain itu, Riza mengingatkan warga untuk tetap menerapkan aturan protokol kesehatan ketat lantaran pandemi covid-19 belum dinyatakan berakhir.

Keputusan pemerintah untuk mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih di masjid di masa pandemi disambut baik Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Robikin Emhas.

Meski telah diizinkan, PBNU mengimbau agar setiap masjid dan umat dapat mematuhi protokol kesehatan secara ketat agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19.

Meski sudah diizinkan oleh pemerintah, Muhammadiyah menyarankan, umat Islam tetap melaksanakan salat tarawih dari rumah masing-masing.

Hal ini seiring masih adanya temuan kasus covid-19, meski trennya berangsur turun.

PP Muhammadiyah juga telah mengeluarkan surat edaran atas keputusan ini.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x