Kompas TV bisnis ukm

BLT UMKM: Jumlah yang Dicairkan, Lembaga Penyalur, dan Cara Cek Penerimanya

Kompas.tv - 6 April 2021, 17:02 WIB
blt-umkm-jumlah-yang-dicairkan-lembaga-penyalur-dan-cara-cek-penerimanya
Usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi covid-19 (Sumber: DOK : ESTADANA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bantuan langsung tunai untuk UMKM (BLT UMKM) sudah bisa dicairkan bulan April ini. Namun yang perlu diingat, BLT UMKM tahun ini hanya sebesar Rp1,2 juta atau setengah dari BLT UMKM tahun lalu.

Menkop UKM, Teten Masduki menyatakan, besaran BLT UMKM dipotong setengahnya karena dana pemerintah terbatas.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (01/04/2021).

Baca Juga: Kekurangan Dana, Pemerintah Pangkas Separuh BLT UMKM

Bagi yang belum mendapat BLT UMKM tahun lalu, berpotensi mendapatkannya tahun ini. Karena akan ada 3 juta penerima baru yang didaftarkan pemerintah. Sedangkan 9,8 juta penerima tahun lalu, akan kembali mendapatkannya tahun ini.

Sehingga total penerima BLT UMKM 2021 adalah 12,8 juta orang.

"Sedikitnya jumlah penerima baru tahun ini, karena pemerintah ingin penyaluran BLT UMKM bisa lebih cepat. Sehingga bisa mendongkrak perekonomian di semester 1 tahun ini," ujar Teten.

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyalur BLT UMKM. Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Baca Juga: Menteri Teten Sebut ada ASN dan Anggota TNI/Polri Daftar BLT UMKM

Khusus di Bank BRI, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima lewat website eform.bri.go.id.

Setelah mengakses laman tersebut, masyarakat harus memasukkan nomor KTP dan mengisi kode verifikasi. Setelah itu akan diketahui hasilnya.

Akan ada pemberitahuan bagi masyarakat yang mengaksesnya. Mereka yang tidak menjadi penerima bantuan terdapat notifikasi "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Baca Juga: Presiden Akan Naikan Plafon KUR UMKM Jadi Rp 100 Juta

Masyarakat yang terdaftar, bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat.

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan, karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri, " terang Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada awak media, Selasa (06/04/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x