Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Dewan Pengupahan Nasional Gelar Pleno soal THR 2021 Dicicil atau Full

Kompas.tv - 5 April 2021, 10:44 WIB
dewan-pengupahan-nasional-gelar-pleno-soal-thr-2021-dicicil-atau-full
Ilustrasi Uang THR (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sedang membahas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021. Lantaran, belum ada putusan resmi apakah THR tahun ini harus dibayar penuh atau bisa dicicil seperti tahun lalu.

“Dari Depenas THR dimaksud belum ada pembahasan yang final, namun sedang dalam persiapan Sidang Pleno diantaranya untuk mencari solusi pembayaran THR di pasca Pandemi Covid-19 kali ini,” kata Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional, Adi Mahfudz seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (05/04/2021).

Walau belum ada keputusan final, Adi yakin Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyesuaikan pembayaran THR dengan kemampuan perusahaan.

Baca Juga: Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR Tahun Ini Full

“Tentu saja Kemenaker akan menetapkan Pembayaran THR yang sesuai dengan kondisi kemampuan usaha pasca pandemi yang belum menentu, seharusnya begitu,” ujarnya.

Tahun lalu perusahaan yang mampu dan tidak terdampak pandemi Covid-19 tetap melaksanakan kewajibannya dengan membayarkan THR secara penuh atau tidak dicicil.

Namun, bagi perusahaan yang terdampak, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah membolehkan perusahaan tersebut mencicil THR.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah meminta pengusaha untuk membayar THR.

Baca Juga: KSPI Minta THR Dibayar Penuh, Apindo: Ekonomi Belum Membaik

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” kata Airlangga saat menemui perwakilan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia),  1 April lalu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x