Kompas TV nasional kriminal

Pelaku Aksi Koboi di Duren Sawit Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Polisi

Kompas.tv - 4 April 2021, 11:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata jenis airsoft gun, milik pria berinisial MFA yang viral dalam aksi koboinya setelah menabrak pemotor.

Setelah ditetapkan tersangka MFA kini ditahan polisi.

MFA ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi viral penodongan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan cukup unsur untuk penetapan tersangka pada MFA.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan airsoft gun tanpa izin.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh MFA, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi - saksi.

 


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.