Kompas TV video cerita indonesia

Masuk Papua Nugini Lewat Jalur "Tikus", Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi

Kompas.tv - 2 April 2021, 18:19 WIB
Penulis : Laura Elvina

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini lantaran "illegal stay" atau jadi pelintas ilegal di negara tersebut.

Saat kembali ke Indonesia, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya harus melewati pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono. Ia memastikan pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.

Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" pada Rabu (31/3/2021).

Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya.

Sementara menurut Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf. 

Video editor: Rengga

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akui Salah Pergi Secara Ilegal ke Papua Nugini



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.