Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Edy Rahmayadi Sebut Harga BBM Naik di Sumut Bukan karena Pergub

Kompas.tv - 2 April 2021, 14:40 WIB
edy-rahmayadi-sebut-harga-bbm-naik-di-sumut-bukan-karena-pergub
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Sumber: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

MEDAN, KOMPAS.TV- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  di Sumatera Utara naik mulai 1 April kemarin. Pertamina beralasan, kenaikan harga mengikuti kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemprov Sumut.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut disebutkan, PBBKB naik dari 5% menjadi 7,5%. Hal itu menyebabkan harga BBM di Sumut naik Rp 200.

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan, kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut.

Baca Juga: Pertamina Beri Potongan Harga BBM, Cek Cara Mendapatkannya

"Dia sengaja cari momentum. Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub. Tetapi pergub menyesuaikan aturan dari atas. Kondisi tuntutan ekonomi itu dia harus stabil. Salah itu kalau Pertamina mengacu pergub untuk menaikkan BBM," kata Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur di Medan, Kamis (1/04/2021).

Menurut Edy, yang menentukan harga BBM adalah Pertamina. Karena itu, Pemprov Sumut harus menyesuaikan salah satunya dengan mengeluarkan Pergub.

"Yang menentukan harga itu Pertamina. Jadi, kita kan harus menyesuaikan. Begitu naik barang, Pergub kan harus diperbarui," ujar Edy.

Edy pun mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak dulu, apakah bisa menunda kenaikan harga BBM itu. Ia menyadari naiknya harga BBM di tengah pandemi, akan membuat kondisi masyarakat semakin sulit.

Baca Juga: Kilang Balongan Terbakar, Bagaimana dengan Stok dan Harga BBM di Jakarta?

"Nanti kita konsultasikan itu. Kebijakannya kurang populis, ya pastilah. Semua apapun bentuknya barang yang naik dalam kondisi seperti itu pasti kurang populis, tapi negara ini kan harus hidup. Tapi masak Pertamina mengacu Pergub? Harga dari Pertamina itu," terangnya.

Sebelumnya, Manager Humas dan CSR Pertamina MOR I-Sumbagut,  Taufikurachman mengatakan, harga BBM nonsubsidi dinaikkan setelah menghitung nilai keekonomian BBM atas komponen pembentuk harga, termasuk retribusi dan pajak. 

Baca Juga: Tak Hanya Beda Warna, Ini Perbedaan SPBU Pertamina Merah dan Biru

Berikut adalah daftar kenaikan harga BBM di Sumatera Utara:

Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850 Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200 Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050
Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450
Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700
Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.

Meskipun harga naik, Pertamina menjamin pasokan BBM di Sumatera Utara aman untuk  mencukupi kebutuhan masyarakat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x