Kompas TV nasional politik

Pemerintah Tolak Kepengurusan Kubu Moeldoko, Kader Demokrat di Papua Bersorak

Kompas.tv - 31 Maret 2021, 17:05 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan pemerintah menolak kepengurusan KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko diapresiasi oleh sejumlah kader Partai Demokrat di daerah, salah satunya di Jaya Pura, Papua.

Dari video yang diunggah dalam akun Twitter @kabarpartaidemokrat, sejumlah kader partai Demokrat di Papua menggelar nonton bersama saat Kemenkumham menolak kepengurusan partai Demokrat kubu Moeldoko.

Pasca keputusan Kemenkumham, kader Partai Demokrat menyebut akan memperkuat konsolidari di daerah agar demokrat tetap solid.

Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa Partai Demokrat deli serdang yang digelar oleh kubu Moeldoko.

Keputusan pemerintah ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut jika hasil pemeriksaan sejumlah kelengkapan dokumen fisik dari KLB partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko belum lengkap.

Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko hasil KLB dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

Sejumlah dokumen yang dinyatakan belum lengkap di antaranya terkait DPC, DPD, dan surat mandat.

Dalam konferensi pers yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD membantah adanya tudingan jika pemerintah lambat mengambil keputusan terkait konflik internal Partai Demokrat.

Mahfud menyebut jika konflik demokrat hanya dapat diputuskan melalui jalur hukum termasuk penyelesaian sejumlah administrasi kepartaian.

Sementara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menegakkan hukum terkait kisruh Partai Demokrat.

AHY juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan KLB Partai Demokrat.

AHY juga mengapresiasi kader Demokrat yang tetap solid untuk mendukung Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya.

AHY juga menjadwalkan akan kembali berkunjung dan bertemu dengan sejumlah pengurus Partai Demokrat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x