Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Belum Bisa Pastikan Korelasi Terduga Teroris dengan FPI: Tim Masih Mendalami

Kompas.tv - 30 Maret 2021, 18:39 WIB
polisi-belum-bisa-pastikan-korelasi-terduga-teroris-dengan-fpi-tim-masih-mendalami
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan tentang model majalah dewasa yang ditangkap karena konsumsi narkoba sabu. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadhilah | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian masih mendalami korelasi terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet dengan ormas terlarang, Front Pembela Islam (FPI).

Pasalnya, dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah atribut FPI.

"Sekarang tim masih mendalami apa korelasinya dengan ormas terlarang. Dengan dia sebagai tersangka anggota teroris," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Terduga Teroris Punya Atribut FPI, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Atribut FPI Bisa Dibeli Dimana-Mana

Selain itu, polisi hingga kini juga belum bisa memastikan empat terduga teroris yang diamankan di Condet dan Bekasi itu memiliki hubungan dengan kejadian bom bunuh diri di Makassar.

"Sampai detik ini belum ada hubungannya bunuh diri gerejaa katedral dengan 4 ini. Jakarta ini baru kemarin," jelas Yusri.

Adapun sebelumnya, Polri menggerebek terduga teroris di daerah Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) pagi.

Dari penggerebekan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan empat terduga teroris dan barang bukti seperti bom aktif.

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Condet berinisial ZA, BS, AJ, dan HH.

Baca Juga: Penampakan Atribut FPI Dipajang jadi Barang Bukti Terduga Teroris di Condet dan Bekasi


Sementara itu, kuasa hukum mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan, atribut-atribut yang ditemukan polisi dalam penangkapan dua terduga teroris di Condet, bisa dibeli di mana saja.

“Atribut FPI bisa dibeli dimana-mana,” kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x