Kompas TV regional kriminal

Pengakuan Pakde dan Bude Ara Tersangka Penculik Bocah 7 Tahun: Sakit Hati Hingga Warisan Rumah

Kompas.tv - 28 Maret 2021, 17:05 WIB
pengakuan-pakde-dan-bude-ara-tersangka-penculik-bocah-7-tahun-sakit-hati-hingga-warisan-rumah
Ilustrasi penculikan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

SURABAYA, KOMPAS TV - Seorang bocah perempuan di Surabaya, Jawa Timur, bernama Nesa Alana Karaisa alias Ara berhasil ditemukan setelah beberapa hari dilaporkan hilang sejak Selasa (23/3/2021).

Menurut Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, bocah berusia 7 tahun itu ternyata dibawa oleh Oke Ary Aprilianto (34) dan Hamidah (35).

Baca Juga: Aan Rusdianto, Korban Penculikan yang Pernah Dukung Prabowo Kini Dukung Ganjar Pranowo

Keduanya diketahui merupakan pakde dan bude Ara sendiri. Mereka membawa Ara ke Pasuruan, Jawa Timur.

"Jadi, dia dibawa pergi tanpa izin sama istri dari pakdenya. Jadi, masih ada hubungan keluarga," kata Hartoyo pada Sabtu (27/3/2021).

Karena kejadian tersebut, Hartoyo mengatakan, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka atas kasus penculikan anak.

Hartoyo mengatakan, saat ini Ara dan orangtuanya sudah bertemu di Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga: KKB Tantang Perang Hingga Ancam Culik Gadis di Papua, TNI Bereaksi: Buru dan Tindak Tegas

"Dari Pasuruan langsung dibawa ke Polrestabes biar istirahat di sana dulu sama orangtuanya. Bukan di rumahnya," ujar Hartoyo.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir, mengatakan tersangka Oky merupakan warga Imam Bonjol Gang 5 Bugul, Pasuruan.

Sementara tersangka Hamidah merupakan warga Jalan Karanggayam I Nomor 47, Surabaya, Jawa Timur.

"Keduanya sudah kita amankan," ujar Jhonny.

Jhonny mengatakan, meskipun kedua tersangka masih keluarga korban, polisi tetap akan menjerat mereka dengan pasal perlindungan anak.

Baca Juga: Motif Penculikan di Jaksel, Bos Perusahaan Kesal Korban Gelapkan Aset Rp 30 Miliar



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x