Kompas TV video cerita indonesia

Dituding Rizieq Jadi Penyebab Kerumunan di Bandara, Ini Pernyataan Mahfud MD

Kompas.tv - 28 Maret 2021, 01:56 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Mahfud MD menanggapi eksepsi Rizieq Shihab yang menyebut dirinya terlibat dalam kerumunan di Bandara.

Menurut Mahfud dalam pernyataan resminya di twitter (27/3), pernyataan tersebut adalah alibu dari Rizieq Shihab.

Mahfud menjelaskan, penjemputan dan pengantaran tersebut merupakan diskresi.

“Jadi alibinya salah jk bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adl kesalahan Menko Polhukam krn memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adl diskresi dlm hkm administrasi bkn hkm pidana. Maka dakwaan pidananya adl kerumunan yg dimobilisasi stlh itu”, pungkas Mahfud dalam akun twitternya (27/3).

Baca Juga: Rizieq: Kerumunan di Bandara Karena Pengumuman Mahfud MD

Sebelumnya, melalui video yang diunggah dalam akun Youtube Kemenko Polhukam RI pada 9 November 2020, Mantan ketua MK tersebut berkomentar terkait kepulangan Rizieq Shihab pada 10 November 2020.

Menurutnya, kepulangan Rizieq adalah hak sebagai warga negara yang harus dilindungi.

“Pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak, dan harus dilindungi. Karena dulu juga pergi, kita berikan haknya untuk pergi”, ungkap Rizieq saat memberikan keterangan pers  (9/11/2020).

Tak hanya itu, Mahfud juga mengizinkan pengikut Rizieq Shihab untuk menjemput dan menyambutnya di Bandara Soekarno Hatta, namun harus dilakukan dengan tertib.

“Semuanya harus tertib, silahkan menjemput, tapi tertib rukun dan damai, seperti yang dianjurkan oleh Habib Rizieq”, pungkas Mahfud dalam Video tersebut.

Tak hanya itu, Mahfud juga berpesan agar tak ada tindakan-tindakan represif.

“Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif. Semuanya harus dikawal dengan baik, sampai habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat”, pungkasnya dalam video tersebut. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x