Kompas TV regional agama

Nekat Curi Mobil, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 27 Maret 2021, 08:28 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Nanda, warga kota pekalongan ini hanya bisa tertunduk lesu saat dibawa petugas dari polsek pekalongan barat. Ia dibekuk polisi lantaran terbukti mencuri mobil milik tetangganya sendiri di perum tirto, kota pekalongan.

 

Di hadapan polisi, nanda mengaku awalnya ke rumah tetangga akan meminjam uang. Namun karena keadaan sepi dan melihat kunci tergeletak, akhirnya tersangka langsung membawa kabur mobil.

 

Korban pun langsung laporan ke polisi atas apa yang dilakukan tersangka dan berhasil membekuk pelaku. Tersangka sudah menggadaikan mobil yang ia curi sebesar Rp. 25 juta kepada orang lain.

 

Bahkan, menurut tersangka dirinya akan menggunakan uang tersebut untuk digandakan kepada orang yang dianggapnya pintar. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa mobil yang dicuri dan sejumlah uang.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi polsek pekalongan selatan. Ia dijerat pasal 362 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.