Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin Dalami Kasus Suap di Ditjen Pajak

Kompas.tv - 25 Maret 2021, 02:19 WIB
kpk-geledah-kantor-pusat-bank-panin-dalami-kasus-suap-di-ditjen-pajak
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Panin yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (23/3/2021).

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji soal pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: KPK Bidik Ditjen Pajak Kemenkeu, Ada Korupsi Puluhan Miliar Rupiah

"Di lokasi ini diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/3/2021).

Ali mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dari pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB.

"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.

Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Baca Juga: KPK Geledah PT Jhonlin Baratama Milik Haji Isam Terkait Suap Pajak

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu APA dan DR.

Selain itu, empat orang lainnya juga dicegah terkait kasus tersebut, yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x