Kompas TV nasional politik

IDI Minta Pemerintah Menunda Pembukaan Sekolah dan Mudik Lebaran 2021

Kompas.tv - 24 Maret 2021, 22:31 WIB
idi-minta-pemerintah-menunda-pembukaan-sekolah-dan-mudik-lebaran-2021
Ilustrasi kegiatan mudik yang menggunakan sarana kereta api. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Termasuk soal mudik lebaran 2021 dan pembukaan kegiatan tatap muka di sekolah.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI Slamet Budiarto menjelaskan saat ini angka pasien Covid-19 belum menunjukkan penurunan.

Baca Juga: Pemerintah Tahun Ini Tidak Melarang Mudik, Bagaimana dengan Covid-19?

Meski angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air saat ini menurun, menurut Slamet hal tersebut hanya sementara.

Sebagai catatan, sejak pertengahan hingga akhir Februari lalu, dari yang semula kasus harian di Indonesia berada di angka belasan ribu, kini turun menjadi 4.000-an hingga 6.000-an kasus per harinya. 

Slamet menilai, kasus penyebaran virus corona di negara Eropa yang kembali meningkat patut menjadi pelajaran dan diwaspadai oleh pemerintah.

Ia berharap pemerintah menahan kebijakan yang dapat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Slamet menyarankan agar kebijakan pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah ataupun mudik lebaran dikeluarkan setelah kasus penularan Covid-19 menurun.

Baca Juga: Ratusan Guru Divaksin Jelang Pembelajaran Tatap Muka

"Jadi lebih baik pemerintah menahan kebijakan itu dulu. Agar kasus infeksi Covid-19 menurun. Paling tidak setelah kasus dibawah 1.000 per hari, baru kebijakan bisa dijalankan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/3/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Adapun kebijakan mudik di Ramadhan 2021 masih dalam pembahasan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan keputusan ada atau tidaknya Mudik 2021 akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Sementara kegiatan tatap muka di sekolah sudah dibukan sejak Januari 2021 lalu. Namun kegiatan belajar mengajar di sekolah ini harus mendapat izin dari pemerintah daerah dan orang tua murid.

Baca Juga: Pemprov DKI Rencanakan Program Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Namun di sejumlah daerah yang masuk dalam zona hijau kegiatan tatap muka di sekolah sudah mulai diberlakukan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x