Kompas TV entertainment selebriti

Pelaku Tabrak Lari Terhadap Ayah Nicki Minaj Digugat Rp 2.1 Triliun

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 06:12 WIB
pelaku-tabrak-lari-terhadap-ayah-nicki-minaj-digugat-rp-2-1-triliun
Penyanyi rap Nicki Minaj. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Tussie Ayu

NEW YORK, KOMPAS.TV - Ibu Rapper Nicki Minaj, Carol Maraj, telah mengajukan gugatan sebesar AS$ 150 juta (sekitar Rp 2.1 triliun) terhadap pria yang melakukan tabrak lari terhadap ayah Nicki Minaj, yaitu Robert Maraj. Ayah Nicki Minaj kemudian meninggal dunia karena kecelakaan ini.

Charles Polevich, 70, dituduh menabrak Robert Maraj, 64, di Long Island pada 12 Februari 2021 dan kemudian pergi tanpa menelepon 911. Maraj meninggal di rumah sakit keesokan harinya.

Polevich ditangkap pada 17 Februari dengan tuduhan meninggalkan tempat kejadian dan merusak bukti fisik. Dia mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan jaminan dan diperintahkan untuk tidak meninggalkan negara bagian New York.

Baca Juga: Ayah Nicki Minaj Tewas Setelah Menjadi Korban Tabrak Lari

Newsday melaporkan bahwa gugatan Carol Maraj, yang diajukan di Mahkamah Agung negara bagian Nassau County awal bulan ini, mengklaim bahwa Polevich lalai, sembrono dan ceroboh ketika dia menabrak Maraj dengan mobilnya dan diduga meninggalkannya di tempat kejadian.

"Dia tidak hanya tidak bertanggung jawab dan lalai, tetapi lebih peduli tentang melarikan diri dan bersembunyi daripada mencari bantuan," kata Benjamin Crump, salah satu pengacara yang mewakili Carol Maraj, dalam sebuah posting Instagram Jumat (19/3/2021).

Nicki Minaj, yang terlahir dengan nama Onika Tanya Maraj, belum membuat pernyataan publik tentang kematian ayahnya.

Baca Juga: Pamer Perut, Nicki Minaj Umumkan Kehamilan Anak Pertama

Carol Maraj, istri korban, mengatakan kepada Newsday bulan lalu bahwa dia "sangat, sangat, sangat senang" bahwa pelaku penabrakan telah ditangkap dan mengatakan semua anak Maraj "senang" karena tersangka pelakunya ditangkap.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x