Kompas TV internasional kompas dunia

Ibu Ini Dituduh Suntik Infus Anaknya dengan Tinja, Didakwa Meracuni yang Membahayakan Nyawa

Kompas.tv - 19 Maret 2021, 13:23 WIB
ibu-ini-dituduh-suntik-infus-anaknya-dengan-tinja-didakwa-meracuni-yang-membahayakan-nyawa
Ilustrasi suntikan. (Sumber: KompasTV)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

NEW SOUTH WALES, KOMPAS.TV - Seorang ibu dituduh menyuntikan infus  ke anaknya dengan tinja saat tengah dirawat di rumah sakit.

Perempuan asal New South Wales, Australia tersebut didakwa oleh pengadilan atas usaha meracuni untuk menghilangkan nyawa.

Perempuan yang tak disebut namanya itu menghadapi tuntutan atas kasus penyuntikan infus dengan tinja pada September 2014.

Baca Juga: Disergap Geng Bersenjata, 13 Polisi Tewas dan Jenazahnya Dibiarkan di Pinggir Jalan

Ketika itu sang anak yang  masih berusia 10 tahun sedang menjalani perawatan karena asma  di Rumah Sakit New South Wales.

Namun, perempuan yang kini berusia 39 tahun itu pun membantah tuduhan tersebut.

Jaksa Agung Lou Lungo mengatakan di pengadilan, Rabu (17/3/2021), seperti dikutip dari Examiner, pada  September 2014 dalam darah sang anak  menunjukkan adanya positif bakteri e.coli, yang merupakan bakteri yang ada di tinja.

Baca Juga: Menteri Kepegawaian Yaman Selamat dari Serangan Bom, Belum Ada yang Mengaku Bertanggung Jawab

Selain itu juga ditemukan satu organisme yang berasal dari usus lainnya.

Hal itu diketahui setelah sejumlah kultur darah dan kultur urin steril dilakukan,  setelah dia masuk ke rumah sakit pada 2 September 2014.

Lungo mengatakan persidangan akan mendengarkan kesaksian medis yang menyatakan bahwa kultur darah positif anak laki-laki itu kemungkinan disebabkan oleh suntikan yang disengaja dimasukkan  ke infusnya dari bahan tinja.

Baca Juga: Demi sang Cucu Bersekolah, Kakek Ini Rela Jual Rumah dan Tidur di Becaknya

Selain itu juga ada pernyataan dari sejumlah perawat yang mendengar sang anak berteriak kepada ibunya, yang menuduh ibunya telah membuat dia sakit.

Lungo pun menegaskan perwakilan dari Komunitas Pelayanan Keluarga NSW, menyatakan  sang ibu pada Oktober 2014 telah menyuntikan tinja ke anaknya.

Sementara itu, pengacara sang ibu, Pauline David menyangkal adanya usaha meracuni.

Baca Juga: Kim Jong-Un Marah dan Putuskan Hubungan dengan Malaysia, Ini Sebabnya

Dia menegaskan kontaminasi yang tak disengaja pada kultur darah anak itu sangat  mungkin terjadi.

“Ada kesimpulan masuk akal lainnya yang belum dan tak bisa dikecualikan, termasuk kontaminasi yang tak sengaja dari kultur darah atau jalur infus tertentu,” katanya.

“Sang ibu tak terlihat melakukan apa pun atau merusak selang infus. Tak ada bukti lain. Kasus ini adalah spekulatif dan tak berdasar,” tambahnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.