Kompas TV internasional kompas dunia

Parlemen Spanyol Sahkan Undang-Undang Euthanasia

Kompas.tv - 18 Maret 2021, 23:57 WIB
parlemen-spanyol-sahkan-undang-undang-euthanasia
Anggota parlemen Spanyol pada Kamis (18/3/2021) melegalkan euthanasia dan bunuh diri bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup karena penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan, menjadikan Spanyol negara keempat di Uni Eropa yang secara hukum membolehkan euthanasia. (Sumber: REUTERS/Susana Vera)
Penulis : Edwin Shri Bimo

MADRID, KOMPAS.TV - Anggota parlemen Spanyol pada Kamis (18/03/2021) melalui pemungutan suara melegalkan euthanasia dan bunuh diri bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup karena penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan, menjadikan Spanyol negara keempat di Uni Eropa yang secara hukum membolehkan euthanasia.

Pemungutan suara majelis rendah parlemen menghasilkan 202 setuju, 141 menentang dan 2 abstain, seperti dilansir Reuters, Kamis, (18/03/2021). Hingga saat ini di Spanyol, membantu seseorang mengakhiri hidupnya bisa diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Hari ini adalah hari yang penting: kita sedang menuju pengakuan hak asasi manusia. Kami menuju masyarakat yang lebih manusiawi dan adil,” Menteri Kesehatan Carolina Darias mengatakan kepada anggota parlemen.

Undang-undang itu berlaku untuk orang dewasa dengan tempat tinggal resmi di Spanyol, akan berlaku dalam tiga bulan ke depan untuk memberikan waktu bagi pembentukan komite kontrol regional yang akan meninjau dan mengesahkan setiap permintaan bunuh diri.

Baca Juga: Munas Tarjih Ke-31  Muhammadiyah Memutuskan Euthanasia Haram

Anggota parlemen Spanyol pada Kamis (18/3/2021) melegalkan eutanasia dan bunuh diri bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup karena penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan menjadikan Spanyol negara keempat di Uni Eropa yang secara hukum membolehkan euthanasia. (Sumber: REUTERS/Susana Vera)

Di luar parlemen, kelompok yang mendukung dan menentang RUU tersebut berdemonstrasi selama debat dan pemungutan suara.

Undang-undang baru ini menghadapi penolakan keras dari kelompok kanan dan agama. Partai sayap kanan Vox mengatakan akan menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Eutanasia telah lama menarik perhatian publik di Spanyol, yang memiliki harapan hidup tertinggi keempat di dunia, dan terlebih lagi sejak seorang pria lumpuh Ramon Sampedro merekam dirinya bunuh diri yang dibantu oleh seseorang pada tahun 1998, setelah hak untuk bunuh diri diajukan ke pengadilan namun ditolak.

Kisahnya dibawa ke layar dalam film pemenang Academy Award 2004 "The Sea Inside".

Hampir 90% orang Spanyol mendukung dekriminalisasi eutanasia, menurut jajak pendapat 2019.

Baca Juga: Hasil Referendum Selandia Baru: Ya Pada Euthanasia, Tidak Pada Ganja

Anggota parlemen Spanyol pada Kamis (18/3/2021) melegalkan eutanasia dan bunuh diri bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup karena penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan menjadikan Spanyol negara keempat di Uni Eropa yang secara hukum membolehkan euthanasia. (Sumber: REUTERS/Susana Vera)

Rafael Botella, seorang warga Spanyol berusia 35 tahun yang lumpuh dari leher ke bawah sejak kecelakaan mobil pada usia 19 tahun, mengatakan kepada Reuters sebelum pemungutan suara parlemen dia merasa lega bahwa hukum akan memberinya opsi jika dia membutuhkannya.

"Jika karena alasan tertentu seseorang lelah hidup, tidak ada yang memiliki kekuatan untuk mengatakan kepadanya, 'Tidak, kamu akan hidup karena pemilih saya atau ideologi saya mengatakan sebaliknya'," kata Botella.

Belgia, Luksemburg, dan Belanda telah melegalkan eutanasia. Rencana serupa di negara tetangga Portugal mengalami kemunduran pada hari Senin lalu ketika pengadilan tinggi negara itu menolak RUU yang disetujui oleh parlemen dan memutuskannya sebagai inkonstitusional.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.