Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Pembongkaran Makan Covid-19

Kompas.tv - 18 Maret 2021, 17:16 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembongkaran makam covid19 , dipare pare sulawesi selatan , terus bertambah. Setelah sejumlah saksi, polisi kembali menetapkan lima tersangka baru. Hingga kini total ada 14 tersangka kasus pembongkaran makam covid-19 .

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan , polisi kini kembali menetapkan tersangka baru kasus pembongkaran dan pengambilan jenazah di pemakaman covid-19 , di pare – pare , sulawesi selatan .

Hingga selasa 16 maret 2021 , polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka , kasus pengambilan jenazah covid-19 itu .

Dari hasil penyelidikan ,  para tersangka melakukan pengambilan jenazah di pemakaman khusus covid-19 pada malam hari . Mereka kemudian memindahkan tujuh jenazah ke pemakaman umum . Empat jenasah dimakamkana kembali pekuburan sari minyak di kelurahan lompoe kecamatan bacukiki , pare pare sedangkan tiga jenasah lainnya dikubur di abbesoangge , kecamatan suppa , kabupaten pinrang .

Kendati telah ditetapkan jadi tersangka , namun polisi tidak melakukan para pelaku dan diminta wajib lapor .

Selain mengamankan pelaku , polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti plastik pembungkus jenasah , kayu nisan hingga skop dan satu buah cangkul.

 


#PEMBONGKARANJENAZAH
#COVID19
#POLRESPAREPARE



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.