Kompas TV regional kriminal

Sengketa Tanah Berujung Bentrok di Pancoran, KontraS: Pertamina Kerahkan Ormas untuk Gusur Warga

Kompas.tv - 18 Maret 2021, 15:33 WIB
sengketa-tanah-berujung-bentrok-di-pancoran-kontras-pertamina-kerahkan-ormas-untuk-gusur-warga
Ilustrasi bentrokan atau perkelahian (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bentrokan pecah di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan Rabu (17/3/2021) malam yang dipicu keberadaan ormas di lokasi sengketa tanah.

Sengketa tanah yang terjadi itu antara warga Jalan Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina.

PT Pertamina mengklaim menguasai lahan yang ditempati warga di Jalan Pancoran Buntu II dan hendak melakukan penggusuran.

Permasalahan sengketa tanah itulah yang akhirnya malah menimbulkan kerusuhan hingga bentrok dan menyebabkan banyak luka-luka.

Baca Juga: Bentrokan Polisi vs Pengunjuk Rasa Kembali Pecah di Yangon, Myanmar

“Malam hari ini (tadi malam) terjadi bentrok. Ini sebenarnya sengketa (tanah) yang sudah beberapa waktu lalu terjadi.” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Selain karena sengketa tanah, Azis juga menyebut bentrokan terjadi karena ada pihak luar yang menunggangi kedua belah pihak. Namun, ia tak merinci pihak mana yang ikut-ikut dalam masalah sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu II.

“Baik dari pihak warga maupun dari pihak yang diduga dari pihak satunya (Pertamina) juga mendatangkan massa dari luar orang yang bersengketa. Ini yang menimbulkan kericuhan dan bentrokan. Sementara itu ya,” ujar Azis.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, menyebut konflik lahan antara PT Pertamina dan warga di Gang Buntu II Kelurahan Pancoran telah terjadi sejak Juli 2020 lalu.

PT Pertamina mengeklaim menguasai lahan di kawasan itu dan hendak menggusur warga setempat dengan cara intimidasi dan teror.

"Semenjak bulan Juli 2020, Warga Gang Buntu II telah mengalami penggusuran yang sebenarnya dinilai cacat pada prosedur hukumnya. Di mana PT Pertamina Persero telah mulai melakukan intimidasi dan teror, secara door to door kepada warga," kata Rivan kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021). 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x