Kompas TV video cerita indonesia

Tiga Anak Soeharto Digugat Perusahaan Asal Singapura

Kompas.tv - 10 Maret 2021, 15:13 WIB
Penulis : Laura Elvina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd, menggugat tiga anak Presiden ke-2 RI Soeharto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Mereka yang digugat adalah Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto, dan Bambang Trihatmodjo. Selain anggota keluarga Cendana, Mitora juga menggugat Yayasan Harapan Kita, Soehardjo Soerbakti, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.

Mitora menuntut para tergugat untuk membayar kewajiban dan kerugian dengan nilai total Rp 584 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mitora merupakan perusahaan asal Singapura yang bergerak di layanan konsultasi bisnis dan manajemen. Mitora terlibat dalam proyek Taman Mini Indonesia Indonesia.

Sementara Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang didirikan oleh keluarga cendana dan menjadi salah satu yayasan yang mengelola Taman Mini Indonesia Indah.

Video editor: Lisa Nurjannah

Baca Juga: Kampanye Cinta Produk Indonesia dari Zaman Soeharto, SBY Sampai Jokowi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.