Kompas TV regional berita daerah

Suami Istri di Sleman Tertipu Gus Bahar Palsu sampai Puluhan Juta Rupiah

Kompas.tv - 10 Maret 2021, 12:08 WIB
suami-istri-di-sleman-tertipu-gus-bahar-palsu-sampai-puluhan-juta-rupiah
Seorang laki-laki yang mengaku bernama Gus Bahar, anak kiai sakti, melakukan penipuan terhadap pasangan suami istri di Sleman (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)
Penulis : Switzy Sabandar

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Seorang laki-laki yang mengaku bernama Gus Bahar, anak kiai sakti, melakukan penipuan terhadap pasangan suami istri di Sleman. Sepasang suami istri menjadi korban penipuan modus penggandaan uang yang dilakukan M (46), laki-laki yang mengaku sebagai Gus Bahar.

Peristiwa itu bermula ketika sepasang suami istri bertemu dengan Gus Bahar alias M di sebuah resto di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman pada November 2020. Suami istri ini berkeluh kesah terlilit utang dan butuh uang banyak.

“Korban meminta jasa Gus Bahar menggandakan uang,” ujar Kanit II Satreskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo, saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021).

Gayung bersambut, Gus Bahar alias M menjanjikan dapat mengatasi musibah yang sedang menimpa pasangan suami istri itu. Gus Bahar mengiming-imingi bisa menggandakan uang dengan nominal Rp 10 juta menjadi Rp 2,2 milyar. 

Tanpa menaruh curiga, korban lantas mentransfer uang secara bertahap ke rekening pelaku mencapai Rp 15 juta.

Baca Juga: Mengelabui Teman Kencan Sesama Jenis Jadi Modus Residivis Kasus Penipuan di Sleman

Tidak hanya itu, pelaku juga meminta beberapa peralatan yang diinginkan untuk melakukan ritual, seperti minyak junjung derajat. 

“Kepada korban, minyak tersebut akan digunakan pelaku agar uangnya aman,” ucapnya.

Setelah semua persiapan dilakukan, pelaku justru tidak datang dengan berbagai alasan. Hal ini membuat korban merasa curiga dan memutuskan melapor ke Polres Sleman. 

Polisi akhirnya menangkap Gus Bahar di sebuah rumah indekos eksklusif belum lama ini.  Berdasarkan interogasi terhadap pelaku,  tipu muslihat berkedok anak kiai sakti sudah berjalan sejak 2017.

Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edi Widaryanto menambahkan, selama beraksi di Yogyakarta, pelaku sudah berhasil memperdayai empat orang korban. Namun sampai saat ini baru ada satu orang korban yang sudah melapor ke Polisi.

Baca Juga: AHY: Banyak Sekali Penipuan yang Terjadi di KLB

"Bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku bisa segera melapor ke polisi," tuturnya.

M alias Gus Bahar juga mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan untuk bersenang-senang.

Gus Bahar alias M dijerat dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara karena perbuatannya melakukan penipuan dengan penggandaan uang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x