Kompas TV regional hukum

Oknum Polisi di Jatim dari Tingkat Polsek Hingga Polda Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Kompas.tv - 10 Maret 2021, 10:01 WIB
oknum-polisi-di-jatim-dari-tingkat-polsek-hingga-polda-diduga-terlibat-peredaran-narkoba
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

SURABAYA, KOMPAS TV -Sejumlah oknum anggota kepolisian yang bertugas di Jawa Timur diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Duh, Oknum Polisi di Surabaya Terima Setoran Tiap Bulan dari Bandar Narkoba

Gatot mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, Polri telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

Adapun tim gabungan tersebut yakni Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.

"Tim dari Bidang Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba," kata Gatot di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021), seperti dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kurir Narkoba Selundupkan Sabu dalam Orek Tempe untuk 3 Narapidana dalam Rutan!

Gatot memilih tidak menjelaskan lebih rinci terkait anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika di Jatim.

Namun demikian, sejumlah anggota polisi yang diperiksa itu diketahui bertugas mulai dari tingkat polsek, polres, hingga Polda Jatim.

"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya singkat.

"Ada dari Polda, ada dari Polres dan ada dari Polsek."

Baca Juga: Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Riau Karena Berusaha Kabur Saat Dibekuk

Seperti diketahui, pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu menyusul ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya yang terlibat dengan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, bahkan, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.

Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Investasi, Peneliti: Miras Lebih Berbahaya daripada Beberapa Narkoba

Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x