Kompas TV regional berita daerah

Taat Prokes, Pelaku Usaha Bisa Buka Normal

Kompas.tv - 9 Maret 2021, 17:35 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar tak akan lagi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat  utamanya di sektor usaha . Pemkot makassar bahkan mempersilahkan pelaku usaha untuk bisa berjualan normal selama taat pada protokol kesehatan .

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan pemerintah kota makassar dalam beberapa pekan terakhir  dipastikan tak akan di perpanjang . Melalui wali kota baru  mohammad ramdhan pomanto  kebijakan pkm itu  akan diganti dengan program makassar recover .

 salah satu yang di atur dalam kebijakan ini adalah soal jam operasional pelaku usaha . Jika sebelumnya pelaku usaha hanya diizinkan bukan hingga pukul 10 malam  namun dengan program baru ini  pelaku usaha bisa buka seperti biasa .

Meski diberi kelonggaran  namun pemerintah kota makassar tetap mewajibkan taat pada protokol kesehatan . Penerapan prokes ini akan dipantau  sehingga pelaku usaha tak abai atas penanganan covid-19 .

"Namanya Ekonomi normal baru, Akibat yang Waktu usaha normal secara bertingkat, kalau kita taat prokes. Pastikan tata prokes yang tidak bisa dimanipulasi, kita pakai zoom"ungkap mohammad ramdhan pomanto, wali kota makassar   

Kebijakan baru penangan covid-19 diharapkan bisa membuat kasus covid-19 di makassar menurun . Selain itu  kebijakan ini juga tak membuat  sektor ekonomi alami penurunan .

#PROTOKOLKESEHATAN
#EKONOMINEWNORMAL
#COVID19



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x