Kompas TV nasional hukum

Bagaimana Respons Publik Terhadap Rencana Revisi UU ITE?

Kompas.tv - 9 Maret 2021, 10:51 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Hingga kini pemerintah masih mengkaji terkait rencana Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Masukan dari berbagai pihak dibutuhkan sebelum nantinya hasil kajian materi UU ITE ini dibahas lebih lanjut.

Terlebih, seperti kita ketahui tadi, dalam Survei Litbang Kompas mayoritas responden menginginkan adanya Revisi UU ITE segera dilakukan, terutama pada pasal yang dianggap Pasal Karet.

Litbang Kompas mengadakan survei 23-27 Februari 2021 dengan 1007 responden.

Sebanyak 28,4% responden menyatakan dilakukan revisi menyeluruh. 47,4% perlu revisi sebagian. 10,3% tidak perlu atau tetap seperti itu saja dan tidak tahu 13,9%.

Kemudian, peneliti menyampaikan pertanyaan setuju atau sudah tidak setujukah dengan upaya menghapus merevisi ketentuan yang ada dalam UU ITE.

Di antaranya asusila online cenderung justru digunakan untuk menghukum korban kekerasan, sehingga harus dihapus. 56,2 % setuju, 29,5 % tidak setuju, 14,3 % tidak tahu.

Penghinaan dan pencemaran nama baik cenderung digunakan untuk menangkap warga yang mengkritik pemerintah, polisi atau lembaga negara, sehingga harus dihapus. 43,2% respponden setuju. 43,6 % tidak setuju dan 13,2 % tidak tahu.

Ujaran kebencian justru sering digunakan untuk merepresi warga minoritas sehingga harus dihapus. 50,1 % setuju. 40,2% tidak setuju dan 9,7% tidak tahu.

Dan konten digital yang dinilai terlarang digunakan sebagai alasan mematikan akses internet di sebuah daerah. 39 % setuju, 47,9% tidak setuju dan 12,6% tidak tahu.

Sementara itu, responden menilai yang lebih penting dan mendesak terkait UU ITE adalah memperbaiki pedoman bagi aparat kepolisian 22,3%.

Memperbaiki substansi pasal-pasal di UU ITE 26,3 % dan 28,6% responden menyatakan keduanya harus dilakukan.

Tidak hanya itu 66,3 % responden yakin revisi UU ITE akan membuat aturan terkait pasal bermasalah seperti pencemaran nama baik, penghinaan, kesusilaan dan kebencian menjadi semakin jelas atau tidak multitafsir. Sisanya 22,7 % tidak yakin dan 11% tidak tahu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x