Kompas TV nasional berita utama

Peserta KLB Bongkar Lebih Banyak Suara Hantu yang Tunjuk Moeldoko Jadi Ketum

Kompas.tv - 9 Maret 2021, 06:23 WIB
peserta-klb-bongkar-lebih-banyak-suara-hantu-yang-tunjuk-moeldoko-jadi-ketum
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi pidato perdana sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Tandingan di KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Tandingan yang digelar di Deli Serdang disebut hanya ada 32 suara sah. Padahal peserta yang hadir dalam KLB yang menunjuk Moedoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat dihadiri 412 peserta.

Hal tersebut diungkapkan Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas yang menjadi peserta KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dalam testimoninya pada Senin (8/3/2021).

“Ini kan jadi aneh juga. Sedangkan syarat untuk memilih Ketua Umum dalam syarat Kongres Luar Biasa itu harus 2/3 dari suara sah ketua DPD, ½ Ketua DPC. Jadi 412 peserta KLB itu yang sah suaranya hanya 32 DPC, yang sisanya ini suara hantu. Seperti saya ini, saya tidak ada kapasitas,” ujar Gerald.

Baca Juga: Terungkap! Demokrat: Ternyata Data di Manifest KLB Abal-abal

Kerancuan lain juga diceritakan Gerald soal Moeldoko yang ditunjuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat tetapi tidak memiliki KTA. Tak hanya itu, Gerald juga menuturkan proses penentuan Moeldoko jadi Ketua Umum hasil KLB yang sangat cepat dan tanpa kehadiran dalam prosesnya.

“Tiba-tiba Pak Jhoni Allen langsung ketuk palu bahwa yang terpilih Ketua Umum dalam Kongres Luar Biasa ini adalah Pak Moeldoko yang sementara Pak Moeldoko ini tidak ada di tempat musyawarah, tidak ada di tempat KLB, hanya ada Pak Marzuki Alie,” beber Gerald.

Gerald menambahkan, keanehan lain dalam KLB di Deli Serdang soal KTA Moeldoko sebagai kader Partai Demokrat. Ia menuturkan, Moeldoko ditasbihkan sebagai Anggota Partai Demokrat melalui tata tertib di KLB yang dibacakan Jhoni Allen Marbun.

Baca Juga: Bupati Lebak: Santet Moeldoko Hanya Kekesalan Demokrat Banten, Tak Ada Niatan

Padahal, sesuai aturan Partai Demokrat, KTA anggota maupun kader lazimnya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen.

“Pasal 20 poin ke 5, anggota dan kader Partai Demokrat yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota atau KTA dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini maka yang bersangkutan ditetapkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau special,” tutur Gerald.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.