Kompas TV nasional berita utama

Soal Ketum Baru di KLB Partai Demokrat, Peserta Bingung Siapa yang Tanda Tangan KTA Moeldoko

Kompas.tv - 9 Maret 2021, 05:54 WIB
soal-ketum-baru-di-klb-partai-demokrat-peserta-bingung-siapa-yang-tanda-tangan-kta-moeldoko
Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas. (Sumber: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas mengaku kebingungan Moeldoko bisa menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Pasalnya, Moeldoko bukanlah anggota dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.

“Sekarang yang menjadi pertanyaan Saya ketika ikut KLB. Ini Pak Moeldoko ditetapkan sebagai anggota atau kader Partai Demokrat pada saat KLB dan sudah mempunyai KTA. Sekarang pertanyaannya, KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tanda tangan?,” tanya Gerald Pieter Runtuthomas dalam testimoni sebagai peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Terungkap! Demokrat: Ternyata Data di Manifest KLB Abal-abal

“Kan harus ditanda tangani Ketua Umum (Aturan di Partai Demokrat -red). Kebetulan Saya punya KTA juga yang ditanda tangani waktu itu masih Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono -red). Ini contohnya saya kasih lihat ya, ini KTA saya ditandatangani, ini ada Ketua Umum dengan Sekjen, Pak Hinca waktu itu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gerald membeberkan kerancuan dalam KLB di Deli Serdang soal tidak adanya registrasi peserta. Tak hanya itu, Gerald menuturkan kapasitasnya yang sebagai Wakil Ketua DPC dan bukan pemilik hak suara disahkan sebagai peserta KLB.

“Tidak ada hak suara, tetapi disahkan, dimasukkan melengkapi administrasi sebagai pemilik suara,” tuturnya.

Baca Juga: Polri Siap Turun Tangan Antisipasi Konflik Partai Demokrat Ganggu Kamtibmas

Selanjutnya, Gerald dalam ceritanya sempat berkomunikasi dengan peserta KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Dalam catatannya, Gerald mengatakan hanya ada 32 perwakilan DPC dari 412 peserta KLB di Deli Serdang.

“Ini kan jadi aneh juga. Sedangkan syarat untuk memilih Ketua Umum dalam syarat Kongres Luar Bias aitu harus 2/3 dari suara sah ketua DPD, ½ Ketua DPC. Jadi 412 peserta KLB itu yang sah suaranya hanya 32 DPC, yang sisanya ini suara hantu. Seperti say aini, saya tidak ada kapasitas,” ujar Gerald.

Tak hanya itu, Gerald menambahkan dalam kehadirannya di KLB ia juga harus menandatangani 3 surat bermaterai. Inti isi dari surat pertama yang ditandatanganinya, kata Gerald, mendukung penuh Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Ciptakan Kerumunan, KLB Demokrat di Deli Serdang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Kita ikut kongres, tiba-tiba dikasih lagi surat pernyataan kedua, dengan isinya membatalkan surat pernyataan pertama, isinya tidak mendukung Pak Moeldoko. Sudah lakukan itu tiba-tiba muncul lagi surat pernyataan mendukung penuh Pak Moeldoko. Jadi tiga kali saya tanda tangan surat,” katanya.

Gerald dalam testimoninya kemudian mengaku sebagai peserta partai menolak KLB di Deli Serdang. Penolakkan itu dilakukan karena KLB tersebut tidak sesuai dengan aturan-aturan partai dan hukum yang berlaku. Ditambah lagi dengan fakta adanya iming-iming money politic dalam KLB.

“Jadi saya minta kepada Bapak Menkumham dengan hormat Pak Yasonna agar tidak mengeluarkan keabsahan (KLB Deli Serdang -red),” kata Gerald.

Baca Juga: Pengakuan Peserta KLB Demokrat Deli Serdang: Dijanjikan Rp 100 Juta, Ternyata Hanya Dapat Rp 10 Juta

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x