Kompas TV nasional berita utama

Tolak Istana Dikaitkan, Ngabalin Sebut Moeldoko Aktif di Partai Demokrat Dijamin UUD 1945

Kompas.tv - 8 Maret 2021, 18:47 WIB
tolak-istana-dikaitkan-ngabalin-sebut-moeldoko-aktif-di-partai-demokrat-dijamin-uud-1945
Ali Mochtar Ngabalin (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan keputusan Kepala KSP Moeldoko menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak ada hubungannya dengan Presiden Joko Widodo. Ngabalin mengatakan,  tindakan Moeldoko merupakan keputusan pribadi yang dijamin oleh UUD 1945.

“Istana maupun Presiden, tidak ada tendensi (intervensi ke partai -red). Keputusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko adalah keputusan Pribadi,” tegas Ngabalin dikutip dari Kompas.com, Senin (8/3/2021).

“Beliau dijamin oleh Undang-undang. Baik UUD 1945 maupun UU Nomor 9 Tahun 1998. Sikap, pikiran, dan pandangan beliau untuk aktif di Partai Demokrat adalah sikap pribadi,” kata Ngabalin.

Baca Juga: Datangi Kemenkumham, AHY Bongkar 5 Fakta KLB Demokrat Dianggap Abal-Abal

Atas dasar itu, Ngabalin meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan sikap pribadi Moeldoko dengan kepala negara.

“Itu sebabnya, kenapa saya menolak orang-orang yang mengaitkan sikap pribadi ini dengan keterlibatan Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Terpisah kepada Kompas.TV, Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, apa yang terjadi di Partai Demokrat merupakan musibah demokrasi. Bagaimana pun, kata Mardani, Presiden Jokowi mempunyai tanggungjawab untuk bersikap. Sebab, sambungnya, yang terlibat dalam KLB Partai Demokrat adalah pembantunya, yakni KSP Moeldoko.

Baca Juga: AHY Ungkap Testimoni Peserta KLB, Gerald: Saya Diiming-imingi Rp 100 Juta

“Wajar kalau publik melihat bahwa Pak Jokowi tahu. Dan karena ini sudah dianggap musibah maka Pak Jokowi punya tanggung jawab untuk berbuat,” ujar Mardani.

Sebaliknya, sambung Mardani, jika Presiden Jokowi tidak memberikan respons tegas terhadap Moeldoko justru bisa diartikan tindakan tersebut sesuai dengan izinnya.

“Jika membiarkan maka publik dapat menilai memang Pak Moeldoko diizinkan. Pak Jokowi dan Pemerintahannya tidak dapat lepas tangan dari kasus Pak Moeldoko,” tegas Mardani.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x