Kompas TV nasional peristiwa

Pasca Terjaring OTT, Nurdin Abdullah Kembali Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

Kompas.tv - 8 Maret 2021, 17:03 WIB

KOMPAS.TV - Setelah sempat tertunda isolasi mandiri, Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah hari ini (8/3/2021) kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur Pemprov Sulawesi Selatan.

Nurdin tiba di Gedung KPK pukul 10 pagi tadi bersama dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel, Edy Rahmat dan direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Sebelumnya, jumat lalu (5/3/2021) Nurdin Abdullah melakukan pemeriksaan perdananya di Gedung KPK, setelah seminggu menjalani isolasi pasca-ditahan.

Seusai diperiksa, Nurdin sempat membantah tuduhan suap kepadanya. Namun ia mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Terkait uang Rp 1,4 miliar dan mata uang asing yang diamankan KPK dari 4 lokasi di Sulawesi Selatan, Nurdin mengklaim uang tersebut merupakan uang untuk bantuan masjid.

Sebelumnya, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU, Sulsel, Edy Rahmat sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Serta satu orang kontraktor pemberi suap, proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan, Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan pemerintah provinsi Sulsel



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x