JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo menjelaskan pihaknya akan memeriksa pemilik restoran yang menghadirkan Rizky Billar sehingga menimbulkan kerumunan dan diduga melanggar aturan prokes,
"Sudah dimintai dan ada beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangannya," kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin (8/3/2021).
"Dan siang ini dari pihak pemiliknya akan kita panggil," sambungnya.
Setelahnya polisi akan memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Nanti setelah kami panggil pemiliknya baru kita panggil Rizky Billar," ucapnya lagi.
Dalam akun media sosial restoran pamerkan poster pembukaan tempat baru yang akan dihadiri Rizky Billar. Hal itu akan diselidiki polisi, untuk mengetahui apakah pemilik akan dikenakan undang-undang penghasutan yang menimbulkan kerumunan.
"Ini lagi kita selidiki kalau memang ada nanti kita dalami lagi. Yang jelas kita lakukan lidik dan sudah melakukan panggil saksi-saksi," ucapnya.
"Jadi kita lihat kalau memang ada pidananya kami tingkatkan menjadi sidik," pungkasnya.
Sebagai pengingat, kejadian serupa juga terjadi saat pembuatan restoran yang sama.
Saat itu pemilik hanya mendapatkan teguran saja, agar tidak melakukan kegiatan serupa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.