Kompas TV nasional gelar perkara

Kurir Narkoba Selundupkan Sabu dalam Orek Tempe untuk 3 Narapidana dalam Rutan!

Kompas.tv - 8 Maret 2021, 00:15 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkoba yang menyelundupkan narkoba dalam makanan orek tempe.

Baca Juga: Polisi Sita 3 Paket Besar Sabu dari Kurir Narkoba di Depok

Narkoba ini hendak diberikan pada tiga narapidana.

Ini adalah makanan orek tempe yang diantar oleh kedua kurir narkoba berinisial AM dan DD untuk para tiga narapidana di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya dicurigai karena dalam makanan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan, dua kurir tersebut berhasil ditangkap di rumahnya dikawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Narkoba sabu seberat lima gram ini merupakan pesanan dari tiga tahanan Rutan Polres Metro Jakarta Selatan yang berinisial MS, AF dan FM.

Baca Juga: Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Riau Karena Berusaha Kabur Saat Dibekuk

Atas perbuatannya, kedua kurir tersebut dikenakan pasal tentang narkoba dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x