Kompas TV nasional gelar perkara

Perampokan Berkedok Prostitusi Online, Pelaku Menjerat Korban dari Media Sosial

Kompas.tv - 8 Maret 2021, 00:00 WIB
Penulis : Dea Davina

MEDAN, KOMPAS.TV - Polsek Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, membongkar praktek prostitusi online, yang berujung pada perampokan.

Dalam kasus ini, para pelaku mencari korbannya melalui media sosial untuk diajak berkencan, kemudian merampas seluruh harta bendanya.

Tim Gelar Perkara pun mendalami fakta sebenarnya dari tindakan para pelaku.

Menurut keterangan polisi, aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah ada salah satu korban yang melapor.

Korban mengaku, pelaku B saat sebelum kencan langsung mematok tarif yang tidak sesuai kesepakatan.

Sempat cekcok, tiba-tiba dirinya dihadang oleh sejumlah pria yang memeras dan meminta korban menyerahkan barang berharga milik korban.

Peristiwa ini bermula dari laporan salah satu korban yang dirampas barang berharganya, mulai dari uang hingga perhiasan.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan mengundang korban melalui layanan kencan via media sosial.

Setelah sepakat, pelaku perempuan dan korban berkencan.

Usai berkencan pelaku justru meminta uang pada korban 3x lipat dari tarif awal kesepakatan.

Tiga pelaku pria lainnya pun datang dan merampok barang berharga korban.

Atas tindakan para pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Kepada tim Gelar Perkara, para pelaku lagi-lagi mengaku kebutuhan ekonomi lah alasan pelaku lakukan aksi ini.

Para pelaku pun sengaja menggunakan pelaku perempuan untuk mudah menarik para korban.

Lain lagi dengan pelaku A, pelaku B mengaku prostitusi bukanlah hal yang pertama ia lakukan.

Dirinya pun hendak bekerja sama dengan pelaku A untuk mendapatkan keuntungan hingga 3x lipat. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x